22 Desember 2024

www.warta-pakwan.com

Corong Aspirasi Urang Bogor

Buruh: 2025, Cukai Rokok Jangan Naik

1 min read

foto berita Cukai Jangan Naik

Jombang, WP-Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) Jawa Timur menolak kenaikan cukai rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di tahun 2025.


Ketua Pengurus Daerah FSP RTMM SPSI Jawa Timur, Purnomo, menilai kenaikan cukai rokok SKT 2025 akan berdampak pada penurunan konsumsi masyarakat. Itu pada akhirnya akan berimbas pula terhadap pengurangan tenaga kerja.


Hal ini berbanding terbalik jika cukai rokok SKT tidak naik. Maka diharapkan Industri Hasil Tembakau (IHT) dapat mengalami pertumbuhan yang disertai penambahan jumlah tenaga kerja.
Sementara Ketua Pimpinan Cabang (PC) FSP RTMM SPSI Jombang, Subagyo, mengamini pernyataan Purnomo bahwa kenaikan cukai rokok SKT memiliki dampak negatif terhadap pertumbuhan industri IHT. Sehingga dikhawatirkan akan terjadi pengurangan tenaga kerja.

Buruh Terancam di PHK Padahal, saat ini, di Jombang terdapat tiga pabrik IHT dengan total tenaga kerja sebanyak 4.500 orang. “Dengan kebijakan cukai SKT di tahun 2024, jadi ada penambahan karyawan sebesar 300-400 orang per pabrik,” imbuhnya.


“Saya berharap SKT terus dilindungi dan tahun depan cukainya tidak naik. Semoga masukan kami didengarkan agar masyarakat betul-betul bisa merasakan kesejahteraan dari makna kemerdekaan,” tegas dia.

Tjahyadi Ermawan Mulyaatmadja

©2024 warta-pakwan.com - All Right Reserved | Bala Media by Bala Media.